Minggu, 07 Mei 2017

Sosialisasi Keselamatan Berkendara & SIM di SMAN 5 Kota Tegal

Sebagai taruna PKTJ yang bergerak di bidang keselamatan jalan, kompetensi yang wajib dimiliki oleh seorang taruna adalah kemampuan dalam bersosialisasi atau berkampanye kepada masyarakat dalam menggalakan keselamatan dalam berkendara. Kali ini saya akan membahas mengenai proses sosialisasi yang telah dilakukan oleh taruna taruni PKTJ jurusan DIV Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan (MKTJ) beserta isi materi dari sosialisasi yang telah dilakukan.

Sebenernya Apa sih Sosialisasi itu?
Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat.




Pada hari Kamis, 20 April 2017 Taruna dan Taruni PKTJ jurusan DIV MKTJ (Manajemen Keselamatan Transportasi Jalan) melakukan sosialisasi kepada siswa - siswi SMA Negeri 5 Kota Tegal yang beralamat di Jalan Kali Kemiri II Margadana, Kota Tegal, Jawa Tengah. Sosialisasi dilaksanakan pada pagi hari pukul 08.00 WIB s/d pukul 10.00 WIB. Alhamdulillah sosialisasi dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Para siswa yang hadir dalam acara tersebut terlihat menikmati materi yang kami berikan. Pada saat siswa memasuki ruang serbaguna untuk mengikuti kegiatan sosialisasi, para siswa diberikan cinderamata oleh pihak PKTJ berupa tas sekolah dengan lambang tulisa PKTJ. hal ini merupaka strategi yang sangat komunikatif untuk mempromosikan kampus PKTJ kepada khalayak umum dan masyarakat. Dengan pemberian cinderamata juga memberikan kesenagan bagi siswa siswi SMAN 5 Kota Tegal, sehingga memudahkan untuk menarik perhatian peserta saat sosialisasi.
Materi yang disampaikan dikemas secara singkat, cepat, namun tetap efektif. di sela - sela sosialisasi kami juga memberikan beberapa permainan kecil untuk mengasah konsentrasi dan memberikan hibu
Materi pokok yang di sampaikan pada sosialisasi kali ini adalah pembahasan mengenai keselamatan berkendara dan pentingnya kepemilikan SIM (Surat Ijin Mengemudi) oleh setiap pengendara kendaraan bermotor, hal sehubungan dengan target dari penerima sosialisasi kita adalah siswa - siswi SMA yang mayoritas berusia 15 - 18 tahun.



Tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah Memberikan keterampilan kepada seseorang untuk dapat hidup bermasyarakat, Mengembangkan kemampuan sesorang dalam berkomunikasi secara efektif, Mengembangkan fungsi-fungsi organik seseorang melalui introspeksi yang tepat, Menanamkan nilai-nilai dan kepercayaan kepada seseorang yang mempunyai tugas pokok dalam masyarakat. 

Melihat fakta yang dilansirkan oleh WHO, mengatakan bahwa terdapat 1,24 juta kematian yang terjadi di jalan. Hal ini sangat miris melihat tingginya angka kematian yang disebabkan kecelakaan lalu lintas. Pada bulan Juni 2016 angka kecelakaan berjumlah 5612 orang dengan korban tertinggi berada di usia 15 - 19 tahun, dan lebih parahnya lagi hampir 58% korban yang mengalami kecelakaan tidak memiliki SIM.

Ketika kita berbicara tentang kecelakaan, kita juga harus tau Apa Sih Kecelakaan Itu?
Kecelakaan adalah suatu peristiwa dijalan yang tidak disangka - sangka dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan yang sedang bergerak dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta benda.
Penyebab terjadinya kecelakaan dapat dikarenakan oleh tiga faktor. faktor tersebut ialah 
(Sumber: Penelitian Treat dkk (NHTSA*, 1977) )

1. Faktor Manusia
2. Faktor Kendaraan
3. Faktor Jalan dan Lingkungan

Berikut ini mrupakan grafik yang menunjukan jumlah serta jenis korban kecelakaan lalu lintas 
(Grafik kecelakaan berdasarkan jenis cidera dan umur korban)

Hampir semua kejadian kecelakaan didahului dengan adanya pelanggaran - pelanggaran di jalan raya, alasan pelanggaran itu terjadi diantaranya adalah:
1. Kesengajaan dari pengguna jalan itu sendiri, pura - pura tidak tahu.
2. Ketidaktahuan terhadap aturan - aturan yang berlaku
3. Tidak melihat ketentuan yang diberlakukan
Ketiga hal tersebut merupakan alasan yang kerap digunakan pleh para orang - orang yang melanggar ketertiban lalu lintas.

Faktor penyebab kecelakaan oleh pengemudi dikarenakan beberapa hal yaitu ketidak disiplinan pengguna jalan, emosional, kurangnya konsentrasi pengendara, tidak menghargai pengguna jalan lain, kuran berhati - hati, serta kurangnya pengalaman dalam mengemudi.
Seperti yang kita ketahui, kecelakaan lalu lintas dapat menyebabkan kerugian bagi diri kita sendiri dan orang lain yaitu kerugian harta benda hingga mengakibatkan korban jiwa. Adapun cara - cara yang dapat meminimalisir resiko kecelakaan adalah sebagai berikut:
1. Pastikan kondisi fisik yang prima saat akan berkendara
2. Taati peraturan lalu lintas
3. Patuhi rambu - rambu lalu linas serta marka jalan yang ada
4. Jangan berkendara ketika dalam keadaan mabuk atau tidak sadarkan diri
5. Selalu menggunakan perlengkapan keselamatan yang diwajibkan saat berkendara
6. Terampil dalam berkendara.

Untuk menjamin setiap pengendara memiliki kompetensi berkendara, maka perlu adanya lisensi yang dapat dipertanggung jawabkan. SIM (Surat Ijin Mengemudi) merupakan bukti bahwa seseorang memiliki kompetensi dan mampu dipercaya untuk dapat mengendarai kendaraan bermotor.

SIM Itu Apa Sih?

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh POLRI kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Seseorang wajib memiliki SIM dikarenakan SIM adalah komponen wajin dari pengendaraan kendaraan bermotor, SIM juga digunakan sebagai bukti sahnya seseorang diperbolehkan mengemudi, sebagai legitimasi kompetensi pengemudi, sebagai identitas pengemudi, sebagai kontrol kompetensi pengemudi, dan sebagai forensik kepolisian.

Jenis SIM dibagi menjadi lime, yaitu:
SIM A = berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor (ranmor) dengan jumlah berat yang diperbolehkan paling tinggi 3.500 kilogram berupa:
a. mobil penumpang perseorangan.
b. mobil barang perseorangan.


SIM B I = berlaku untuk mengemudikan Ranmor dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kilogram berupa:
a. Mobil bus perseorangan.
b. Mobil barang perseorangan.



SIM B II = SIM B II, berlaku untuk mengemudikan ranmor berupa
a. Kendaraan alat berat.
b. Kendaraan penarik.
c. Kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 kilogram


SIM C = berlaku untuk mengemudikan sepeda motor yang terdiri dari,
a. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) paling tinggi 250 cc.


b. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) antara 250cc sampai dengan 750cc
c. SIM C untuk pengemudi sepeda motor dengan kisaran kapasitas silinder (cylinder capacity) di atas 750cc



SIM D =  berlaku untuk mengemudi ranmor khusus bagi penyandang cacat.

Gimana ya caranya kita mendapatkan SIM? berikut tata caranya:
1. Mengisi formulir permohonan yang telah disediakan disertai dengan foto kopi KTP, diserahkan kepada petugas loket pendaftaran.
2. Sesuai dengan nomor urut, kemudian akan dipanggil untuk mengikuti ujian teori.
3. Bila lulus dalam ujian teori, maka berhak untuk mengikuti ujian praktek sesuai dengan jenis SIM yang dikehendaki.
4. Apabila lulus dalam ujian praktek I dan II, maka pemohon akan dipanggil untuk produksi SIM (pemotretan).
5. Setelah pemotretan, pemohon menunggu diruang tunggu sesuai nomor urut, kemudian akan dipanggil untuk mengambil SIM yang dah selesai diproses.

Dalam proses pembuatan SIM, terdapat beberapa persyaratan. yaitu:
1. Batasan Usia, dalam membuat SIM batasan usianya adalah 
SIM A: 17 tahun
SIM B1: 20 tahun
SIM B2: 21 tahun
SIM C: 17 tahun
SIM D: 17 tahun

2. Syarat Administratif
  1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Mengisi formulir permohonan
  3. Sehat jasmani dan rohani, berpenampilan rapi, dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).
  4. Lulus ujian teori, ujian praktik, dan/atau ujian keterampilan melalui simulator.
KESIMPULAN
Setelah melaksanakan sosialisasi keselamatan, kami belajar banyak tidak hanya tentang materi keselamatan itu sendiri tetapi juga belajar bagaimana cara berkomunikasi yang baik dan benar kepada masyarakat sebagai pelopor dan sebagai pembicara dalam suatu forum. 

Untuk melihat hasil laporan sosialisasi yang telah kami lakukan, Dokumen dapat diunduh DISINI 

Atau Klik Link Ini Untuk Melihat Artikel Dokumen pada halaman Blog ini






Daftar Pustaka:
  • http://www.artikelsiana.com/2014/10/pengertian-tujuan-fungsi-sosialisasi-contoh.html
  • http://internasional.kompas.com/read/2016/01/15/082500630/Mengenal.5.Jenis.SIM.yang.Ada.di.Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar