Rabu, 10 Mei 2017

Desain Stiker Kampanye Keselamatan

Sebagai taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan yang bergerak di bidang keselamatan berkendara, tidak hanya teori yang diperlukan untuk menjadi soerang ahli dalam bidang keselamatan berkendara, kita juga dituntut untuk dapat menyuarakan ajakan - ajakan kepada masyarakat untuk mau menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas dalam berkendara.

Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menyuarakan aksi keselamatan jalan yaitu dengan kampanye keselamatan. Kampanye yang paling sederhana dapat dimulai dari hal - hal kecil seperti membagikan brosur atau stiker mengenai keselamatan jalan sebagai media informasi kepada masyarakat yang sifatnya memberitahu dan menegur untuk menaati peraturan lalu lintas.

Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah kampanye dengan menggunakan media stiker sebagai informasi singkat kepada masyarakat mengenai keselamatan jalan.

Stiker adalah sebuah media komunikasi yang berfungsi menyampaikan pesan singkat yang mudah dimengerti dan mudah diingat. Stiker yang bagus hendaknya mudah diingat dari segi bentuk dan visual grafisnya,
Berikut adalah desain stiker yang telah kami buat:


Pesan yang terkandung dalam stiker tersebut ialah untuk memperingati atau menegur pengguna jalan untuk lebih berhati - hati dalam berkendara dengan mengutakaman faktor keselamatan. Yang di bahas dalam stiker ini adalah mengenai kecepatan kendaraan yang harus dikontrol oleh pengemudi.
" BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT "
Salah satu faktor manusia yang menyebabkan kecelakaan adalah mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Lebih baik bersabar dengan berkendara sesuai kecepatan yang diberlakukan daripada melaju kencang dengan resiko kecelakaan yang lebih besar.
Aturan batas kecepatan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 111/2015. Permenhub ini dengan jelas mengatur batas kecepatan berkendaraan dalam berbagai kondisi.
Bukan hanya itu, Kemenhub juga menentukan sanksi bagi para pelanggar, sesuai UU No. 22/2009 Pasal 287 Ayat 5, yaitu pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Sesuai Permenhub ini, batas kecepatan di jalan tol luar kota, dan jalan tol dalam kota, bahkan di permukiman punya aturan berbeda. Selengkapnya, Pasal 3 Permenhub menyatakan, batas kecepatan di jalan bebas hambatan dalam kondisi arus bebas paling rendah 60 km/jam, dan paling tinggi 100 km/jam.
Untuk jalan antarkota, batas paling tinggi adalah 80 km/jam. Sementara di kawasan perkotaan, batas kecepatan paling tinggi 50 km/jam, tetapi di kawasan permukiman batas paling tinggi hanya 30 km/jam.
Jalan bebas hambatan (jalan tol) yang dimaksud dalam peraturan ini adalah jalan arteri primer dan kolektor primer. Jalan arteri primer, salah satu cirinya adalah memiliki lebar daerah manfaat jalan minimal 11 meter. Jalan kolektor primer, biasanya memiliki lebar badan jalan tidak kurang dari 7 meter.
Sedangkan jalan antarkota di antaranya jalan nasional, yaitu yang menghubungkan antar-ibukota provinsi; dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar-ibukota kabupaten/kota.
Adapun yang dimaksud jalan perkotaan, termasuk jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Terakhir, jalan permukiman, yaitu jalan lokal sekunder sebagai bagian dari jalan kota dan kabupaten.
Tujuan
Adapaun tujuan dari desain stiker yang kami buat adalah agar masyarakat dapat mengendalikan kecepatan berkendara di jalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Sasaran
Sasaran utama subjek yang diharapkan dapat menyerap informasi dari desain stiker yang kami buat adalah para pengemudi kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, serta semua pengguna jalan lainnya

Penempatan Stiker
Beberapa tempat dapat dijadikan sebagai perantara agar media stiker ini bisa dengan mudah terlihat oleh pengguna jalan dan orang - orang disekitarnya, penempatan stiker ini dapat diletakkan di beberapa tempatt, seperti:
1. Bagian belakang sepeda motor
2. Bagian depan sepeda motor
3. Bagian belakang (kaca belakang) mobil
4. Bagian belakang helm sepeda motor
5. dll

Desain Stiker
Bagaimana proses kami dalam memilih suatu desain stiker? berikut penjelasan yang manjadi landasan kami dalam mendesain sebuah stiker:
  • Ukuran stiker yaitu 10 x 6 centimeter. Ukuran ini dinilai sedang (tidak terlalu kecil dan tidak terlaalu besar) untuk dapat ditempatkan di kendaraan atau helm.
  • Dicetak dengan bahan vinyl atau sebuah plastik lentur. Dengan menggunakanbahan stiker vinyl ini maka daya tahan jenis stiker akan sangat baik karena lebih tahan dengan air dan juga cuaca.
  • Pemilihan warna kuning sebagai latar stiker ini dikarenakan warna kuning adalah warna yang terang sehingga dapat dengan mudah menarik perhatian pengguna jalan
  • Huruf pada desain stiker ditulis besar dengan warna hitam dikarenakan agar kontras dengan warna latar kuning sehingga mempermudah pesan untuk dibaca secara singkat dan jelas
  • Terdapat logo PKTJ di bagian bawah kiri sebagai identitas instansi pembuat stiker
  • Pemilihan kalimat dalam desain tersebut dikemas secara sederhana dengan singkat agar mudah diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari - hari.
  • Terdapat lambang rambu peringatan di kedua sisi bagian kanan dan kiri atas. Sebagai penanda bahwa stiker tersebut juga termasuk dalam peringatan untuk lebih berhati - hati dalam berkendara.

Berikut tadi telah kami jelaskan dan paparkan mengenai desainstiker kampanye keselamatan yang kami buat sebagai salah satu tugas dalam mata kuliah Media Komunikasi Publik dengan dosen yaitu Ibu Tri Susilo Hidayati (klik untuk melihat akun facebook beliau)

Saran serta kritik yang membangun sangat kami harapkan agar kedepannya kami dapat lebih baik dalam membuat sebuah desain kampanya keselamatan.

0 komentar:

Posting Komentar