Young Driver atau
Pengemudi muda adalah pengemudi kendaraan bermotor usia dini dengan rentan umur
10 tahun hingga 16 tahun. Di usia mereka yang masih sangat belia terdapat
banyak kontroversi timbul akibat penggunaan kendaraan pribadi berupa kendaraan
bermotor yang dioperasikan oleh mereka. Kenapa mereka digolongkan menjadi usia
muda? Selain dari faktor umur, tentunya hal ini dikarenakan minimnya kompetensi
yang mereka miliki dalam berkendara.
Hal yang perlu menjadi perhatian adalah peran orangtua dalam
memberikan ijin kepada anak – anak mereka untuk mengendarai kendaraan dengan
usia yang masih remaja. Bahaya yang mengancam bukan hanya untuk diri mereka
pribadi tetapi juga orang lain disekitar mereka. Tingkat emosi anak usia dini sulit untuk ditebak dan masih labil, hal ini dapat menganggu mereka dalam pengambilan keputusan yang tepat ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor.
Kenapa pengemudi usia dini dilarang?
Secara administrasi,
mereka belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang dikeluarkan oleh
Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini menjadi dasar tidak
diperbolehkannya mereka membawa kendaraan pribadi sendiri. SIM merupakan simbol
kompetensi mengemudi yang harus dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor. Keberadaan
SIM bukan hanya sebagai penghindar hukum, tetapi juga identitas diri yang
menunjukan kemampuannya dalam berkendara. Tanpa SIM, seseorang tidak bisa membawa
kendaraan bermotor, dan apabila kedapatan seseorang mengendarai kendaraan tanpa
didampingi adanya SIM, maka disitulah hukum akan bertindak tegas demi
mewujudkan keselamatan berkendara.
a. Dari
segi perilaku sangat beresiko, pengambilan resiko tiga kali lipat dari dewasa.
Contoh : ketika
akan mendahului kendaraan di depannya dengan waktu yang singkat dan kesempatan
tidak luang, ia lebih berani .
b. Pelajar
cenderung melakukan pelanggaran
Contoh : tidak
menggunakan helm, bonceng ebih dari seorang, tidak menyalakan lampu, dan
lain-lain.
c. Mengebut,
mengerem kasar, tidak menjaga jarak
Contoh : ketika
terburu-buru ke sekolah karena takut telat
d. Lebih
banyak melakukan perilaku resiko
Contoh : zig-zag
ketika berada dijalan
e. Presepsi
dari segi pengalaman kurang, cenderung mengedepankan emosi
Contoh : ketika
pengendara dengan usia muda didahului oleh kendaraan lain, muncu presepsi bahwa
ia merasa dilecehkan bukannya ia lebih ke pinggir melainkan emosi dan menambah
kecepatan untuk mendahului kembali.
f. Usia
muda diasosiasikan keadaan tidak aman dan kurang pengalaman
Contoh : dalam berkendara pengemudi usia mudi sering asal dalam mengambil keputusan.
Contoh : dalam berkendara pengemudi usia mudi sering asal dalam mengambil keputusan.
Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun
2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 281 menyatakan “setiap
orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak memiliki Surat
Izin Mengemudi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 77 ayat 1 dipidana dengan
pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00
(satu juta rupiah)”.
Bagaimana mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas yang bersangkutan dengan pengemudi usia dini?
Tingkat emosi yang masih labil
dimiliki oleh setiap manusia pada usia 10 – 16 tahun adalah wajar. Hal ini
dikarenakan hormon masa remaja sedang berkembang. Tingkat emosi tersebut tidak
jarang mendorong para remaja untuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan
tinggi. Hal ini pula yang mendasari mengapa pembuatan SIM sebagai syarat untuk
mengemudi kendaraan hanya boleh dimiliki ketika seseorang sudah menginjak usia
minimalnya 17 tahun. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk mengurangi
kecelakaan yang disebabkan pengemudi kendaraan usia dini.
Hal lain yang dapat dilakukan
adalah pemberian edukasi terhadap anak – anak remaja usia dini untuk lebih
mengutamakan keselamatan ketika akan melakukan perpindahan tempat dari satu
tempat ke tempat lainnya. Edukasi tersebut dapat disisipkan pada beberapa
subjek mata pelajaran di sekolah ataupun sosialisasi secara langsung dari
kepolisian dan dinas perhubungan setempat sebagai pelopol aksi kesematan jalan.
Kesimpulannya adalah:
“Usia pengendara sangat berkaitan dengan pengalaman
berkendara mereka, semakin muda usia pengendara tersebut biasanya akan semakin
sedikit pengalaman mereka dalam berkendara, sehingga resiko terjadinya
kecelakaan akan semakin tinggi. Selain itu kebanyakan dari pengemudi usia muda,
belum dapat mengendalikan emosinya dengan baik, terutama pada saat di jalan
raya.”
0 komentar:
Posting Komentar