Jumat, 19 Mei 2017

Young Drivers

Young Driver atau Pengemudi muda adalah pengemudi kendaraan bermotor usia dini dengan rentan umur 10 tahun hingga 16 tahun. Di usia mereka yang masih sangat belia terdapat banyak kontroversi timbul akibat penggunaan kendaraan pribadi berupa kendaraan bermotor yang dioperasikan oleh mereka. Kenapa mereka digolongkan menjadi usia muda? Selain dari faktor umur, tentunya hal ini dikarenakan minimnya kompetensi yang mereka miliki dalam berkendara.




Hal yang perlu menjadi perhatian adalah peran orangtua dalam memberikan ijin kepada anak – anak mereka untuk mengendarai kendaraan dengan usia yang masih remaja. Bahaya yang mengancam bukan hanya untuk diri mereka pribadi tetapi juga orang lain disekitar mereka. Tingkat emosi anak usia dini sulit untuk ditebak dan masih labil, hal ini dapat menganggu mereka dalam pengambilan keputusan yang tepat ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor.

Kenapa pengemudi usia dini dilarang? 

Secara administrasi, mereka belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini menjadi dasar tidak diperbolehkannya mereka membawa kendaraan pribadi sendiri. SIM merupakan simbol kompetensi mengemudi yang harus dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor. Keberadaan SIM bukan hanya sebagai penghindar hukum, tetapi juga identitas diri yang menunjukan kemampuannya dalam berkendara. Tanpa SIM, seseorang tidak bisa membawa kendaraan bermotor, dan apabila kedapatan seseorang mengendarai kendaraan tanpa didampingi adanya SIM, maka disitulah hukum akan bertindak tegas demi mewujudkan keselamatan berkendara.
a. Dari segi perilaku sangat beresiko, pengambilan resiko tiga kali lipat dari dewasa.
Contoh : ketika akan mendahului kendaraan di depannya dengan waktu yang singkat dan kesempatan tidak luang, ia lebih berani .
b. Pelajar cenderung melakukan pelanggaran
Contoh : tidak menggunakan helm, bonceng ebih dari seorang, tidak menyalakan lampu, dan lain-lain.
c. Mengebut, mengerem kasar, tidak menjaga jarak
Contoh : ketika terburu-buru ke sekolah karena takut telat
d. Lebih banyak melakukan perilaku resiko
Contoh : zig-zag ketika berada dijalan
e. Presepsi dari segi pengalaman kurang, cenderung mengedepankan emosi
Contoh : ketika pengendara dengan usia muda didahului oleh kendaraan lain, muncu presepsi bahwa ia merasa dilecehkan bukannya ia lebih ke pinggir melainkan emosi dan menambah kecepatan untuk mendahului kembali.
f. Usia muda diasosiasikan keadaan tidak aman dan kurang pengalaman
Contoh : dalam berkendara pengemudi usia mudi sering asal dalam mengambil keputusan.

Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 281 menyatakan “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 77 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)”.




Bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bersangkutan dengan pengemudi usia dini?

Tingkat emosi yang masih labil dimiliki oleh setiap manusia pada usia 10 – 16 tahun adalah wajar. Hal ini dikarenakan hormon masa remaja sedang berkembang. Tingkat emosi tersebut tidak jarang mendorong para remaja untuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Hal ini pula yang mendasari mengapa pembuatan SIM sebagai syarat untuk mengemudi kendaraan hanya boleh dimiliki ketika seseorang sudah menginjak usia minimalnya 17 tahun. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk mengurangi kecelakaan yang disebabkan pengemudi kendaraan usia dini.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah pemberian edukasi terhadap anak – anak remaja usia dini untuk lebih mengutamakan keselamatan ketika akan melakukan perpindahan tempat dari satu tempat ke tempat lainnya. Edukasi tersebut dapat disisipkan pada beberapa subjek mata pelajaran di sekolah ataupun sosialisasi secara langsung dari kepolisian dan dinas perhubungan setempat sebagai pelopol aksi kesematan jalan.

Kesimpulannya adalah:


“Usia pengendara sangat berkaitan dengan pengalaman berkendara mereka, semakin muda usia pengendara tersebut biasanya akan semakin sedikit pengalaman mereka dalam berkendara, sehingga resiko terjadinya kecelakaan akan semakin tinggi. Selain itu kebanyakan dari pengemudi usia muda, belum dapat mengendalikan emosinya dengan baik, terutama pada saat di jalan raya.”

0 komentar:

Posting Komentar