BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Kecelakaan lalu
lintas merupakan permasalahan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di
dunia. Menurut Ditjen Perhubungan Darat,
kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian nomer 3 di Indonesia setelah penyakit serangan
jantung dan stroke. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meramalkan bahwa tahun 2030 kecelakaan lalu
lintas menjadi pembunuh manusia ke-5 di dunia (Media Indonesia 2011).
Kecelakaan lalu lintas sendiri, ironisnya melibatkan pelajar yang artinya
adalah faktor psikologis pelajar saat ini kurang baik dalam mengendarai
kendaraan maupun mentaati peraturan lalu lintas. Bahkan rata-rata dari mereka belum
memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Kota Tegal
merupakasan salah satu kota besar di provinsi Jawa Tengah. Kecelakaan lalu lintas di daerah ini cukup
tinggi yang dikarenakan di kota ini dilewati jalan pantura. Jalan Pantura
sendiri merupakan jalan antar kota yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kota
Brebes. Jalan antarkota adalah
jalan yang menghubungkan simpul-simpul jasa distribusi (Direktorat Bina Marga,
1997). Oleh karena itu volume lalu lintas di jalan tersebut tinggi. Jenis jalan Pantura yang ditinjau dari fungsi merupakan jalan
Arteri Primer dimana Jalan tersebut
melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh,
kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien, (Direktorat
Bina Marga, 1997). Sebagai jalan arteri primer yang seharusnya
jumlah jalan masuknya dibatasi, namun pada kenyataannya di jalan ini jumlah jalan masuk tidak dibatasi,
sehingga dapat diprediksikan banyak terdapat potensi kecelakaan.
SMA Negeri 5
Kota Tegal terletak di dekat jalan Pantura Kota Tegal yang merupakan salah satu
sekolah menengah Atas favorit di Kota
Tegal, sehingga jumlah siswanya cukup tinggi. Disamping itu karakteristik
pengendara usia muda lebih cenderung emosinoal serta pengalaman berkendaranya
masih minim. Situasi seperti itu berdampak pada tidak terjaminnya keselamatan
perjalanan siswa ke sekolah. Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya keselamatan siswa
sekolah untuk itu perlu dilakukan suatu sosialisasi akan pentingnya keselamatan
berkendara. Aksi keselamatan berkendara yang dapat dilakukan adalah dengan
dilakukannya sosialisasi yang diberikan kepada pelajar SMAN 5 Kota Tegal dengan
tujuan untuk menanamkan nilai pentingnya
keselamatan berlalulintas sebagai solusi mencegah kecelakaan lalu lintas sejak
dini. Yang harapanya nanti bisa memberikan pemahaman mendasar terhadap pentingnya
tertib lalu lintas bagi siswa SMAN 5 Kota Tegal dan mereka pun mampu menularkannya
kepada masyarakat sekitar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan diatas,
maka rumusan masalanya adalah bagaimana Peranan Sosialisasi Keselamatan
Berkendara dalam meningkatkan ketertiban pengemudi sepeda motor dikalangan
pelajar di SMAN 5 Kota Tegal?
C. Tujuan
Penelitian
Tujuan dari
sosialisasi ini adalah untuk menanamkan perilaku keselamatan berkendara bagi
pelajar di SMAN 5 Kota Tegal.
D. Manfaat
Penelitian
Penelitian
ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk :
1. Memberikan
pengetahuan mengenai pentingnya keselamatan berkendara bagi siswa SMAN 5 Kota
Tegal.
2. Sebagai
pelatihan maupun pengaplikasian mata kuliah Media Komunikasi Publik yang
dilakukan Taruna PKTJ dalam hal penyampaian proses komunikasi kepada khalayak.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A. Sosialisasi
1. Definisi
Sosialisasi
Menurut
Edward A. Ross (1969) berpendapat bahwa Sosialisasi adalah pertumbuhan perasaan
kita, dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan segolongan. Dikatakan, banyak
macam perasaan ini ditimbulkan, dan tipis tebalnya perasaan ini tergantung pada
macam golongan yang mendatangkan pengaruh itu. Sosialisasi adalah proses
belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah
laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam
proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi
kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai
dan mengakui sebagai milik pribadinya.
Jika
sosialisasi dipandang dari sudut masyarakat, maka sosialisasi dimaksudkan
sebagai usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga
individu tersebut menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pendapat Soejono
Dirdjosisworo (1985), bahwa sosialisasi mengandung tiga pengertian, yaitu :
a. Proses Sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses
akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impuis-impuis dalam dirinya
dan mengambil alih cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya.
b. Dalam proses Sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan,
sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah
laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
c. Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi
itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan system dalam diri
pribadinya.
Sosialisasi dapat terjadi
secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi
secara tidak langsung. Seperti melalui telepon, surat atau melalui media massa.
Sosialisasi dapat berlangsung lancar dan biasanya dengan sedikit saja kesadaran
bahwa seseoarang sedang disosialisasikan atau sengaja mensosialisasikan diri
terhadap kebiasaan kelompok masyarakat tertentu. Dapat juga terjadi secara
paksa, kasar, dan kejam karena adanya kepentingan tertentu, misalnya segolongan
atau sekelompok tertentu memaksakan kehendaknya terhadap individu agar ia
bergabung dan mengikuti kebiasaannya.
2. Media Sosialisasi
Fuller dan Jacobs (1973 : 168-208) mengidentifikasikan empat agen
sosialisasi utama : Keluarga, kelompok bermain, sekolah/system pendidikan, dan
media massa. Secara rinci, beberapa media sosialisasi yang utama adalah :
a.
Keluaga
Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya
terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena berbagai
kondisi yang dimiliki oleh keluarga. Pertama, keluarga merupakan
kelompok primer yang selalu tatap muka di antara anggotanya, sehingga dapat
selalu mengikuti perkembangan anggota-anggotanya. Kedua, orang tua
mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya, sehingga menimbulkan
hubungan emosional yang mana hubungan ini sangat diperlukan dalam proses
sosialisasi anak.
b.
Kelompok
Bermain
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang berpengaruh besar
dalam membentuk pola-pola perilaku seseorang. Di dalam kelompok bermain, anak
mempelajari berbagai kemampuan baru yang acapkali berbeda dengan apa yang
mereka pelajari dari keluarganya. Di dalam kelompok bermain individu
mempelajari norma nilai, cultural, peran dan semua persyaratan lainnya yang
dibutuhkan individu untuk memungkinkan partisipasinya yang efekif di dalam
kelompok permainannya. Singkatnya, kelompok bermain ikut
menentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.
c.
Sekolah
Sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga.
Sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap
dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan
peranan-peranan baru dikemudian hari. Berbeda dengan sosialisasi keluarga yang
mana anak masih dapat mengharap bantuan dari orang tua dan seringkali
memperoleh perlakuan khusus. Di sekolah anak dituntut untuk bias bersikap
mandiri dan senantiasa memperoleh perlakuan yang tidak berbeda dari
teman-temannya. Di sekolah Reward
akan diberikan kepada anak yang terbukti mampu bersaing dan menunjukkan
prestasi akademik yang baik.
d.
Lingkungan Kerja
Setelah seorang individu melewati masa kanak-kanak dan masa
remaja, kemudian meninggalkan dunia kolompok permainannya, kemudian
meninggalkan dunia kelompok permainannya, individu memasuki dunia baru, yaitu
di dalam lingkungan kerja. Pada umumnya individu yang ada didalamnya sudah
memasuki masa hamper dewasa bahkan sebagai besar adalah mereka sudah dewasa,
maka sistem nilai dan norma lebih jelas dan tegas. Di dalam lingkungan kerja
inilah individu saling berinteraksi dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan
nilai dan norma yang berlaku di dalamnya. Seseorang yang bekerja di lingkungan
birokrasi biasanya akan memiliki gaya hidup dan perilaku yang berbeda dengan
orang lain yang bekerja di perusahaan swasta.
e.
Media Massa
Dalam kehidupan masyarakat modern, komunikasi merupakan suatu
kebutuhan yang sangat penting terutama untuk menerima dan menyampaikan
informasi dari satu pihak ke pihak lain. Akibat pengaruh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang sangat singkat, informasi-informasi
tentang peristiwa-peristiwa, pesan, pendapat, berita, ilmu pengetahuan, dan
lain sebagainya dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga media massa
yaitu surat kabar, TV, radio, majalah dan lainnya. Mempunyai peranan penting
dalam proses transpormasi nilai-nilai dan norma-norma baru kepada masyarakat.
Di samping itu, media massa juga mentranformasikan symbol-simbol atau lambing
tertentu dalam suatu konteks emosional.
B. Lalu Lintas
Transportasi
didefenisikan sebagai suatu proses pergerakan atau pemindahan orang dan atau
barang dari satu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan suatu system
tertentu untuk maksud atau tujuan tertentu. Alat perpindahan yang dipergunakan
dapat berbeda misalnya jalan kaki, angkutan darat, laut dan udara ataupun
kombinasi dari alat-alat tersebut (Khisty dan Lall, 2006).
Pelanggaran
lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti
tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan
sebagainya. Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya
adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM
dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian
pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan.
Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana
terjadinya tubrukan/
benturan kendaraan bergerak di jalan yang menyebabkan
manusia atau hewan terluka bahkan bisa saja sampai meninggal. Di dalam definisi
ini tidak disinggung ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk menjamin
lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan
diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkem-bangan dari barang
dan jasa. Setiap komponen perlu diarahkan pada pola transportasi yang aman,
nyaman dan hemat. Beberapa kendala yang harus mendapat perhatian demi
tercapainya transportasi yang diinginkan adalah tercampurnya penggunaan jalan
dan tata guna lahan disekitarnya (mixed used) sehingga menciptakan
adanya lalulintas campuran (mixed traffic). Faktor mixed used dan
mixed traffic tersebut dapat mengakibatkan peningkatan jumlah kecelakaan
lalulintas.
Desain geometrik yang tidak memenuhi syarat (di jalan yang
sudah ada) sangat potensial menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti tikungan
yang terlalu tajam, kondisi lapis perkerasan jalan yang tidak memenuhi syarat,
rusaknya kondisi jalan, dan sebagainya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan
lalulintas. Pelanggaran persyaratan teknis/operasi maupun pelanggaran peraturan
lalulintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat juga menimbulkan kecelakaan
lalulintas. Penempatan serta pengaturan kontrol lalulintas yang kurang tepat
dan terkesan minim seperti, rambu lalulintas, marka jalan, pengatur arah dapat
juga menimbulkan masalah kecelakaan lalulintas. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor
penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu faktor
manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, faktor lingkungan
BAB III
METODE SOSIALISASI
A. Tahap
Sosialisasi
Pelaksanaan sosialisasi keselamatan
berkendara memiliki tahapan kegiatan. Adapun penjabaran tahapan kegiatan
sosialisasi adalah sebagai berikut :
1.
Tahap
persiapan
Tahap
persiapan meliputi kegiatan pengumpulan data, informasi sebagai bahan materi
yang akan disampaikan serta yang relevan dengan tema sosialisasi. Selain itu
dilakukan penyiapan merchandise yang akan diberikan kepada siswa.
2. Tahap
pelaksanaan merupakan serangkaian
kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan di SMAN 5 Kota
Tegal. Serangkaian kegiatan tersebut
yaitu pelaksanaan pre-test,
sosialisasi, Smart Safety Award, pelaksanaan
post-test.
Mengukur
pengetahuan awal siswa terkait berbagai macam peraturan lalu lintas
|
Menambah
kepahaman siswa mengenai keselamatan berkendara
|
Memberi
penghargaan kepada siswa yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik
akan keselamatan berkendara
|
Mengukur pemahaman
siswa dari materi sosialisasi yang telah dilakukan
|
Bagan
3.1 Tahap Sosialisasi
B. Waktu dan Tempat Sosialisasi
1.
Waktu Sosialisas
a. Hari : Kamis,
b. Tanggal : 20 April 2017
c. Pukul : 08.00-09.00 WIB
2. Lokasi Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal
C. Perlengkapan Sosialisasi
Perlengkapan yang diperlukan antara lain sebagai berikut :
1. Materi sosialisasi
2. Marchandise stiker keselamatan berkendara
D. Materi Sosialisasi
Tema sosialisasi yang dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal adalah
tentang Keselamatan Berkendara, sehingga materi yang diberikan harus relevan
dengan tema tersebut. Materi yang relevan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Pentingnya keselamatan berkendara dengan memberikan contoh kasus
kecelakaan.
2. Fakta-fakta kecelakaan di Indonesia.
3. Faktor penyebab kecelakaan.
4. Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berikut syarat
maupun cara memperolehnya.
.
BAB IV
PEMBAHASAN
Kegiatan sosialisasi dengan tema keselamatn
berkendara yang dilakukan oleh Taruna PKTJ terhadap pelajar SMAN 5 Kota Tegal
telah dilaksanakan dengan teknik komunikasi diantaranya dengan melakukan
serangkaian kegiatan yang terjadwal secara umum. Materi yang diberikan secara
umum adalah mensosialisasikan keselamatan
berkendara dengan menyisipkan foto dan
video kecelakaan maut yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 08.00 WIB.
Pada awal sosialisasi pererta digali akan pemahamannya tentang keselamatan
berkendara sebagai pre-test pemahaman
peserta sebelum memasuki materi sosialisasi, pada saat siswa menjawab pre-test
yang diberikan mereka menjawab pertanyaan berdasarkan pengetahuan mereka
sendiri, oleh karena itu jawaban yang diberikan pun masih belum begitu sempurna.
Setelah itu diberikan materi pendahuluan tentang pentingnya keselamatan
berkendara dengan menyajikan foto maupun video kecelakaan. Dalam hal ini
disajikan dua video dimana satu video merupakan kecelakaan yang terjadi di
sirkuit motor balap dan video yang lain merupakan video yang terjadi di jalan
raya. Disini peserta sosialisasi diharapkan mampu menganalisis perbedaan dan
kesamaan dari kedua video tersebut yang keduanya sama-sama berpotensi terjadi
kecelakaan. Kemudian ditunjukkan mengenai fakta-fakta mengenai kecelakaan di
Indonesia, faktor yang terlibat dalam kecelakaan dan menunjukkan fakta bahwa
faktor utama terjadinya kecelakaan ialah berasal dari manusia yaitu pengguna
jalan. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dari faktor pengguna jalan dalam
sosialisasi ini ditanamkan kepada para peserta bahwa pengguna jalan dalam hal
ini pengguna sepeda motor hendaknya ialah mereka yang berkompeten dalam
berkendara yang dibutikan dengan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM)
sehingga ditujukkan pula apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan SIM
tersebut kepada para peserta sosialisasi yang nantinya dapat memberikan
pemahaman dasar akan pentinya keselamatan dalam berkendara kepada para pelajar.
Setelah diberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan berkendara peserta
sosialisasi digali kembali pemahaman mereka dengan diberi pertanyaan yang
berkaitan dengan tema sosialisasi yang diberikan sebagai post-test, saat siswa diberi pertanyaan untuk post-test jawaban yang diberikan lebih berbobot dibandingkan jawaban
saat pre-test karena pengetahuan
mereka menjadi lebih bertambah dan dalam hal ini berarti taruna berhasil dalam
penyampaian materi sosialisasi keselamatan berkendara. Selain hal-hal tersebut
pun ketika mereka berani dan dapat menjawab pertanyaan yang diberikan mereka
diberi reward berupa stiker
keselamatan berkendara sebagai smart
safety award yang harapannya mereka tetap bisa mengingat dan
mengaplikasikan materi yang diberikan dalam kehidupannya.
Sosialisasi yang
dilakukan oleh Taruna PKTJ ini juga merupakan pengaplikasian mata kuliah Media
Komunikasi Publik dimana taruna dituntut untuk menyampaikan informasi terkait
kepada peserta sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan sebagai proses belajar
yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku
berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses
belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan,
sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui
sebagai milik pribadinya. Media sosialisasi yang dilakukan melalui lingkup
sekolah karena sekolah merupakan media sosialisasi
yang lebih luas dari keluarga dan sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya
cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta
mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Sehingga
diharapkan dari sosialisasi ini taruna dapat menanamkan petingnya keselamatan
berkenadara kepada peserta sosialisasi yaitu siwa SMAN 5 Kota Tegal yang
notabennya pula lokasi sekolah mereka berada di lokasi dengan potensi
kecelakaan yang tinggi yaitu jalan pantura.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan :
Berdasarkan hasil
kegiatan Sosialisasi Keselamatn Berkendara yang dilakukan dapat disimpulkan
beberapa hal sebagai berikut:
1. Program
Sosialisasi dengan tema Keselamatan Berkendara ini mampu meningkatkan pemahaman
siswa SMAN 5 Kota Tegal akan pentingnya keselamatn berkendara.
2. Dari
peningkatan pemahaman siswa SMAN 5 Kota Tegal dapat diartikan pula bahwa sosialisasi
yang dilakukan oleh Taruna PKTJ dalam hal ini proses penyampaian materi kepada peserta
sosialisasi dapat dikatakan berhasil.
B. Saran
1.
Pihak sekolah sebaiknya
melaksanakan metode penyampaian sosialisasi/pendidikan seperti yang dilakukan
oleh Taruna PKTJ dalam mendukung, mendorong kegiatan pendidikan tertib lalu
lintas untuk keselamatan berkendara.
2.
Sosialisasi seperti ini
hendaknya sering dilakukan sebagai pemberian informasi maupun juga sebagai
media untuk mengasah kemampuan Taruna PKTJ dalam hal komunikasi publik.
DAFTAR
PUSTAKA
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Angkutan jalan
Viandany
Zulfian Muslim, dkk. 2013. Studi
Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan Raya (Studi Kasus Ruas Jalan Arteri
Kota Bitun). Jurnal Sipil Statik
Vol.1 No.2. Fakultas Teknik. Jurusan Teknik Sipil. Universitas Sam Ratulangi.
Yusliansyah, Peranan Sosialisasi Berlalu Lintas Dalam Meningkatkan Kemampuan Pengemudi Sepeda Montor Di Kalangan Pelajar
Di Samarinda, 2014, eJournal
Ilmu Komunikasi, Volume 2, Nomor 1, 2014: 401 – 418.