Jumat, 19 Mei 2017

Young Drivers

Young Driver atau Pengemudi muda adalah pengemudi kendaraan bermotor usia dini dengan rentan umur 10 tahun hingga 16 tahun. Di usia mereka yang masih sangat belia terdapat banyak kontroversi timbul akibat penggunaan kendaraan pribadi berupa kendaraan bermotor yang dioperasikan oleh mereka. Kenapa mereka digolongkan menjadi usia muda? Selain dari faktor umur, tentunya hal ini dikarenakan minimnya kompetensi yang mereka miliki dalam berkendara.




Hal yang perlu menjadi perhatian adalah peran orangtua dalam memberikan ijin kepada anak – anak mereka untuk mengendarai kendaraan dengan usia yang masih remaja. Bahaya yang mengancam bukan hanya untuk diri mereka pribadi tetapi juga orang lain disekitar mereka. Tingkat emosi anak usia dini sulit untuk ditebak dan masih labil, hal ini dapat menganggu mereka dalam pengambilan keputusan yang tepat ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor.

Kenapa pengemudi usia dini dilarang? 

Secara administrasi, mereka belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini menjadi dasar tidak diperbolehkannya mereka membawa kendaraan pribadi sendiri. SIM merupakan simbol kompetensi mengemudi yang harus dimiliki setiap pengemudi kendaraan bermotor. Keberadaan SIM bukan hanya sebagai penghindar hukum, tetapi juga identitas diri yang menunjukan kemampuannya dalam berkendara. Tanpa SIM, seseorang tidak bisa membawa kendaraan bermotor, dan apabila kedapatan seseorang mengendarai kendaraan tanpa didampingi adanya SIM, maka disitulah hukum akan bertindak tegas demi mewujudkan keselamatan berkendara.
a. Dari segi perilaku sangat beresiko, pengambilan resiko tiga kali lipat dari dewasa.
Contoh : ketika akan mendahului kendaraan di depannya dengan waktu yang singkat dan kesempatan tidak luang, ia lebih berani .
b. Pelajar cenderung melakukan pelanggaran
Contoh : tidak menggunakan helm, bonceng ebih dari seorang, tidak menyalakan lampu, dan lain-lain.
c. Mengebut, mengerem kasar, tidak menjaga jarak
Contoh : ketika terburu-buru ke sekolah karena takut telat
d. Lebih banyak melakukan perilaku resiko
Contoh : zig-zag ketika berada dijalan
e. Presepsi dari segi pengalaman kurang, cenderung mengedepankan emosi
Contoh : ketika pengendara dengan usia muda didahului oleh kendaraan lain, muncu presepsi bahwa ia merasa dilecehkan bukannya ia lebih ke pinggir melainkan emosi dan menambah kecepatan untuk mendahului kembali.
f. Usia muda diasosiasikan keadaan tidak aman dan kurang pengalaman
Contoh : dalam berkendara pengemudi usia mudi sering asal dalam mengambil keputusan.

Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 281 menyatakan “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dijalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 77 ayat 1 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah)”.




Bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bersangkutan dengan pengemudi usia dini?

Tingkat emosi yang masih labil dimiliki oleh setiap manusia pada usia 10 – 16 tahun adalah wajar. Hal ini dikarenakan hormon masa remaja sedang berkembang. Tingkat emosi tersebut tidak jarang mendorong para remaja untuk mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Hal ini pula yang mendasari mengapa pembuatan SIM sebagai syarat untuk mengemudi kendaraan hanya boleh dimiliki ketika seseorang sudah menginjak usia minimalnya 17 tahun. Hal ini sebagai tindakan preventif untuk mengurangi kecelakaan yang disebabkan pengemudi kendaraan usia dini.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah pemberian edukasi terhadap anak – anak remaja usia dini untuk lebih mengutamakan keselamatan ketika akan melakukan perpindahan tempat dari satu tempat ke tempat lainnya. Edukasi tersebut dapat disisipkan pada beberapa subjek mata pelajaran di sekolah ataupun sosialisasi secara langsung dari kepolisian dan dinas perhubungan setempat sebagai pelopol aksi kesematan jalan.

Kesimpulannya adalah:


“Usia pengendara sangat berkaitan dengan pengalaman berkendara mereka, semakin muda usia pengendara tersebut biasanya akan semakin sedikit pengalaman mereka dalam berkendara, sehingga resiko terjadinya kecelakaan akan semakin tinggi. Selain itu kebanyakan dari pengemudi usia muda, belum dapat mengendalikan emosinya dengan baik, terutama pada saat di jalan raya.”

Rabu, 10 Mei 2017

Desain Stiker Kampanye Keselamatan

Sebagai taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan yang bergerak di bidang keselamatan berkendara, tidak hanya teori yang diperlukan untuk menjadi soerang ahli dalam bidang keselamatan berkendara, kita juga dituntut untuk dapat menyuarakan ajakan - ajakan kepada masyarakat untuk mau menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas dalam berkendara.

Salah satu metode yang dapat digunakan untuk menyuarakan aksi keselamatan jalan yaitu dengan kampanye keselamatan. Kampanye yang paling sederhana dapat dimulai dari hal - hal kecil seperti membagikan brosur atau stiker mengenai keselamatan jalan sebagai media informasi kepada masyarakat yang sifatnya memberitahu dan menegur untuk menaati peraturan lalu lintas.

Metode yang digunakan dalam artikel ini adalah kampanye dengan menggunakan media stiker sebagai informasi singkat kepada masyarakat mengenai keselamatan jalan.

Stiker adalah sebuah media komunikasi yang berfungsi menyampaikan pesan singkat yang mudah dimengerti dan mudah diingat. Stiker yang bagus hendaknya mudah diingat dari segi bentuk dan visual grafisnya,
Berikut adalah desain stiker yang telah kami buat:


Pesan yang terkandung dalam stiker tersebut ialah untuk memperingati atau menegur pengguna jalan untuk lebih berhati - hati dalam berkendara dengan mengutakaman faktor keselamatan. Yang di bahas dalam stiker ini adalah mengenai kecepatan kendaraan yang harus dikontrol oleh pengemudi.
" BIAR LAMBAT ASAL SELAMAT "
Salah satu faktor manusia yang menyebabkan kecelakaan adalah mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Lebih baik bersabar dengan berkendara sesuai kecepatan yang diberlakukan daripada melaju kencang dengan resiko kecelakaan yang lebih besar.
Aturan batas kecepatan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 111/2015. Permenhub ini dengan jelas mengatur batas kecepatan berkendaraan dalam berbagai kondisi.
Bukan hanya itu, Kemenhub juga menentukan sanksi bagi para pelanggar, sesuai UU No. 22/2009 Pasal 287 Ayat 5, yaitu pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan, atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Sesuai Permenhub ini, batas kecepatan di jalan tol luar kota, dan jalan tol dalam kota, bahkan di permukiman punya aturan berbeda. Selengkapnya, Pasal 3 Permenhub menyatakan, batas kecepatan di jalan bebas hambatan dalam kondisi arus bebas paling rendah 60 km/jam, dan paling tinggi 100 km/jam.
Untuk jalan antarkota, batas paling tinggi adalah 80 km/jam. Sementara di kawasan perkotaan, batas kecepatan paling tinggi 50 km/jam, tetapi di kawasan permukiman batas paling tinggi hanya 30 km/jam.
Jalan bebas hambatan (jalan tol) yang dimaksud dalam peraturan ini adalah jalan arteri primer dan kolektor primer. Jalan arteri primer, salah satu cirinya adalah memiliki lebar daerah manfaat jalan minimal 11 meter. Jalan kolektor primer, biasanya memiliki lebar badan jalan tidak kurang dari 7 meter.
Sedangkan jalan antarkota di antaranya jalan nasional, yaitu yang menghubungkan antar-ibukota provinsi; dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antar-ibukota kabupaten/kota.
Adapun yang dimaksud jalan perkotaan, termasuk jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Terakhir, jalan permukiman, yaitu jalan lokal sekunder sebagai bagian dari jalan kota dan kabupaten.
Tujuan
Adapaun tujuan dari desain stiker yang kami buat adalah agar masyarakat dapat mengendalikan kecepatan berkendara di jalan raya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.

Sasaran
Sasaran utama subjek yang diharapkan dapat menyerap informasi dari desain stiker yang kami buat adalah para pengemudi kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat, serta semua pengguna jalan lainnya

Penempatan Stiker
Beberapa tempat dapat dijadikan sebagai perantara agar media stiker ini bisa dengan mudah terlihat oleh pengguna jalan dan orang - orang disekitarnya, penempatan stiker ini dapat diletakkan di beberapa tempatt, seperti:
1. Bagian belakang sepeda motor
2. Bagian depan sepeda motor
3. Bagian belakang (kaca belakang) mobil
4. Bagian belakang helm sepeda motor
5. dll

Desain Stiker
Bagaimana proses kami dalam memilih suatu desain stiker? berikut penjelasan yang manjadi landasan kami dalam mendesain sebuah stiker:
  • Ukuran stiker yaitu 10 x 6 centimeter. Ukuran ini dinilai sedang (tidak terlalu kecil dan tidak terlaalu besar) untuk dapat ditempatkan di kendaraan atau helm.
  • Dicetak dengan bahan vinyl atau sebuah plastik lentur. Dengan menggunakanbahan stiker vinyl ini maka daya tahan jenis stiker akan sangat baik karena lebih tahan dengan air dan juga cuaca.
  • Pemilihan warna kuning sebagai latar stiker ini dikarenakan warna kuning adalah warna yang terang sehingga dapat dengan mudah menarik perhatian pengguna jalan
  • Huruf pada desain stiker ditulis besar dengan warna hitam dikarenakan agar kontras dengan warna latar kuning sehingga mempermudah pesan untuk dibaca secara singkat dan jelas
  • Terdapat logo PKTJ di bagian bawah kiri sebagai identitas instansi pembuat stiker
  • Pemilihan kalimat dalam desain tersebut dikemas secara sederhana dengan singkat agar mudah diingat dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari - hari.
  • Terdapat lambang rambu peringatan di kedua sisi bagian kanan dan kiri atas. Sebagai penanda bahwa stiker tersebut juga termasuk dalam peringatan untuk lebih berhati - hati dalam berkendara.

Berikut tadi telah kami jelaskan dan paparkan mengenai desainstiker kampanye keselamatan yang kami buat sebagai salah satu tugas dalam mata kuliah Media Komunikasi Publik dengan dosen yaitu Ibu Tri Susilo Hidayati (klik untuk melihat akun facebook beliau)

Saran serta kritik yang membangun sangat kami harapkan agar kedepannya kami dapat lebih baik dalam membuat sebuah desain kampanya keselamatan.

Minggu, 07 Mei 2017

Laporan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di SMAN 5 Kota Tegal


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kecelakaan lalu lintas merupakan permasalahan serius yang harus segera ditindaklanjuti. Indonesia merupakan salah  satu  negara dengan  tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi di dunia.  Menurut Ditjen Perhubungan Darat, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian  nomer 3 di Indonesia setelah penyakit serangan jantung dan stroke. Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)  meramalkan bahwa tahun 2030 kecelakaan lalu lintas menjadi pembunuh manusia ke-5 di dunia (Media Indonesia 2011). Kecelakaan lalu lintas sendiri, ironisnya melibatkan pelajar yang artinya adalah faktor psikologis pelajar saat ini kurang baik dalam mengendarai kendaraan maupun mentaati peraturan lalu lintas. Bahkan rata-rata dari mereka belum memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi).
Kota Tegal merupakasan salah satu kota besar di provinsi Jawa Tengah.  Kecelakaan lalu lintas di daerah ini cukup tinggi yang dikarenakan di kota ini dilewati jalan pantura. Jalan Pantura sendiri merupakan jalan antar kota yang menghubungkan Kota Tegal dengan Kota Brebes. Jalan antarkota adalah jalan yang menghubungkan simpul-simpul jasa distribusi (Direktorat Bina Marga, 1997). Oleh karena itu volume lalu lintas di jalan tersebut  tinggi. Jenis jalan Pantura  yang ditinjau dari fungsi merupakan jalan Arteri Primer dimana Jalan tersebut  melayani angkutan utama dengan ciri-ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien, (Direktorat Bina Marga, 1997).  Sebagai jalan arteri primer yang seharusnya jumlah jalan masuknya dibatasi, namun pada kenyataannya di jalan  ini jumlah jalan masuk tidak dibatasi, sehingga dapat diprediksikan banyak terdapat potensi kecelakaan.
SMA Negeri 5 Kota Tegal terletak di dekat jalan Pantura Kota Tegal yang merupakan salah satu sekolah menengah  Atas favorit di Kota Tegal, sehingga jumlah siswanya cukup tinggi. Disamping itu karakteristik pengendara usia muda lebih cenderung emosinoal serta pengalaman berkendaranya masih minim. Situasi seperti itu berdampak pada tidak terjaminnya keselamatan perjalanan siswa ke sekolah. Dalam upaya menekan angka kecelakaan  lalu lintas khususnya keselamatan siswa sekolah untuk itu perlu dilakukan suatu sosialisasi akan pentingnya keselamatan berkendara. Aksi keselamatan berkendara yang dapat dilakukan adalah dengan dilakukannya sosialisasi yang diberikan kepada pelajar SMAN 5 Kota Tegal dengan tujuan untuk menanamkan  nilai pentingnya keselamatan berlalulintas sebagai solusi mencegah kecelakaan lalu lintas sejak dini. Yang harapanya nanti bisa memberikan pemahaman mendasar terhadap pentingnya tertib lalu lintas bagi siswa SMAN 5 Kota Tegal dan mereka pun mampu menularkannya kepada masyarakat sekitar.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan  latar belakang yang telah dijabarkan diatas, maka rumusan masalanya adalah bagaimana Peranan Sosialisasi Keselamatan Berkendara dalam meningkatkan ketertiban pengemudi sepeda motor dikalangan pelajar di SMAN 5 Kota Tegal?


C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menanamkan perilaku keselamatan berkendara bagi pelajar di SMAN 5 Kota Tegal.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk :
1.    Memberikan pengetahuan mengenai pentingnya keselamatan berkendara bagi siswa SMAN 5 Kota Tegal.
2.    Sebagai pelatihan maupun pengaplikasian mata kuliah Media Komunikasi Publik yang dilakukan Taruna PKTJ dalam hal penyampaian proses komunikasi kepada khalayak.


















BAB II
LANDASAN TEORI

A.    Sosialisasi
1.    Definisi Sosialisasi
Menurut Edward A. Ross (1969) berpendapat bahwa Sosialisasi adalah pertumbuhan perasaan kita, dan perasaan ini akan menimbulkan tindakan segolongan. Dikatakan, banyak macam perasaan ini ditimbulkan, dan tipis tebalnya perasaan ini tergantung pada macam golongan yang mendatangkan pengaruh itu. Sosialisasi adalah proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui sebagai milik pribadinya.
Jika sosialisasi dipandang dari sudut masyarakat, maka sosialisasi dimaksudkan sebagai usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian dari masyarakat. Menurut pendapat Soejono Dirdjosisworo (1985), bahwa sosialisasi mengandung tiga pengertian, yaitu :
a.       Proses Sosialisasi adalah proses belajar, yaitu suatu proses akomodasi dengan mana individu menahan, mengubah impuis-impuis dalam dirinya dan mengambil alih cara hidup atau kebudayaan masyarakatnya.
b.      Dalam proses Sosialisasi itu individu mempelajari kebiasaan, sikap, ide-ide, pola-pola nilai dan tingkah laku, dan ukuran kepatuhan tingkah laku di dalam masyarakat di mana ia hidup.
c.       Semua sifat dan kecakapan yang dipelajari dalam proses sosialisasi itu disusun dan dikembangkan sebagai suatu kesatuan system dalam diri pribadinya.
Sosialisasi dapat terjadi secara langsung bertatap muka dalam pergaulan sehari-hari, dapat juga terjadi secara tidak langsung. Seperti melalui telepon, surat atau melalui media massa. Sosialisasi dapat berlangsung lancar dan biasanya dengan sedikit saja kesadaran bahwa seseoarang sedang disosialisasikan atau sengaja mensosialisasikan diri terhadap kebiasaan kelompok masyarakat tertentu. Dapat juga terjadi secara paksa, kasar, dan kejam karena adanya kepentingan tertentu, misalnya segolongan atau sekelompok tertentu memaksakan kehendaknya terhadap individu agar ia bergabung dan mengikuti kebiasaannya.
2.    Media Sosialisasi
Fuller dan Jacobs (1973 : 168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama : Keluarga, kelompok bermain, sekolah/system pendidikan, dan media massa. Secara rinci, beberapa media sosialisasi yang utama adalah :
a.       Keluaga
Keluarga merupakan institusi yang paling penting pengaruhnya terhadap proses sosialisasi manusia. Hal ini dimungkinkan karena berbagai kondisi yang dimiliki oleh keluarga. Pertama, keluarga merupakan kelompok primer yang selalu tatap muka di antara anggotanya, sehingga dapat selalu mengikuti perkembangan anggota-anggotanya. Kedua, orang tua mempunyai kondisi yang tinggi untuk mendidik anak-anaknya, sehingga menimbulkan hubungan emosional yang mana hubungan ini sangat diperlukan dalam proses sosialisasi anak.
b.      Kelompok Bermain
Kelompok bermain merupakan agen sosialisasi yang berpengaruh besar dalam membentuk pola-pola perilaku seseorang. Di dalam kelompok bermain, anak mempelajari berbagai kemampuan baru yang acapkali berbeda dengan apa yang mereka pelajari dari keluarganya. Di dalam kelompok bermain individu mempelajari norma nilai, cultural, peran dan semua persyaratan lainnya yang dibutuhkan individu untuk memungkinkan partisipasinya yang efekif di dalam
kelompok permainannya. Singkatnya, kelompok bermain ikut menentukan sikap untuk berperilaku yang sesuai dengan perilaku kelompoknya.
c.       Sekolah
Sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga. Sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Berbeda dengan sosialisasi keluarga yang mana anak masih dapat mengharap bantuan dari orang tua dan seringkali memperoleh perlakuan khusus. Di sekolah anak dituntut untuk bias bersikap mandiri dan senantiasa memperoleh perlakuan yang tidak berbeda dari teman-temannya. Di sekolah Reward akan diberikan kepada anak yang terbukti mampu bersaing dan menunjukkan prestasi akademik yang baik.
d.      Lingkungan Kerja
Setelah seorang individu melewati masa kanak-kanak dan masa remaja, kemudian meninggalkan dunia kolompok permainannya, kemudian meninggalkan dunia kelompok permainannya, individu memasuki dunia baru, yaitu di dalam lingkungan kerja. Pada umumnya individu yang ada didalamnya sudah memasuki masa hamper dewasa bahkan sebagai besar adalah mereka sudah dewasa, maka sistem nilai dan norma lebih jelas dan tegas. Di dalam lingkungan kerja inilah individu saling berinteraksi dan berusaha untuk menyesuaikan diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalamnya. Seseorang yang bekerja di lingkungan birokrasi biasanya akan memiliki gaya hidup dan perilaku yang berbeda dengan orang lain yang bekerja di perusahaan swasta.
e.       Media Massa
Dalam kehidupan masyarakat modern, komunikasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting terutama untuk menerima dan menyampaikan informasi dari satu pihak ke pihak lain. Akibat pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam waktu yang sangat singkat, informasi-informasi tentang peristiwa-peristiwa, pesan, pendapat, berita, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga media massa yaitu surat kabar, TV, radio, majalah dan lainnya. Mempunyai peranan penting dalam proses transpormasi nilai-nilai dan norma-norma baru kepada masyarakat. Di samping itu, media massa juga mentranformasikan symbol-simbol atau lambing tertentu dalam suatu konteks emosional.

B.     Lalu Lintas
Transportasi didefenisikan sebagai suatu proses pergerakan atau pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan suatu system tertentu untuk maksud atau tujuan tertentu. Alat perpindahan yang dipergunakan dapat berbeda misalnya jalan kaki, angkutan darat, laut dan udara ataupun kombinasi dari alat-alat tersebut (Khisty dan Lall, 2006).
Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan sebagainya. Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan.
Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana terjadinya tubrukan/
benturan kendaraan bergerak di jalan yang menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa saja sampai meninggal. Di dalam definisi ini tidak disinggung ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk menjamin lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkem-bangan dari barang dan jasa. Setiap komponen perlu diarahkan pada pola transportasi yang aman, nyaman dan hemat. Beberapa kendala yang harus mendapat perhatian demi tercapainya transportasi yang diinginkan adalah tercampurnya penggunaan jalan dan tata guna lahan disekitarnya (mixed used) sehingga menciptakan adanya lalulintas campuran (mixed traffic). Faktor mixed used dan mixed traffic tersebut dapat mengakibatkan peningkatan jumlah kecelakaan lalulintas.
Desain geometrik yang tidak memenuhi syarat (di jalan yang sudah ada) sangat potensial menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti tikungan yang terlalu tajam, kondisi lapis perkerasan jalan yang tidak memenuhi syarat, rusaknya kondisi jalan, dan sebagainya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. Pelanggaran persyaratan teknis/operasi maupun pelanggaran peraturan lalulintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat juga menimbulkan kecelakaan lalulintas. Penempatan serta pengaturan kontrol lalulintas yang kurang tepat dan terkesan minim seperti, rambu lalulintas, marka jalan, pengatur arah dapat juga menimbulkan masalah kecelakaan lalulintas. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, faktor lingkungan


                                                                                           















BAB III
METODE SOSIALISASI
A.    Tahap Sosialisasi
            Pelaksanaan sosialisasi keselamatan berkendara memiliki tahapan kegiatan. Adapun penjabaran tahapan kegiatan sosialisasi adalah sebagai berikut :
1.         Tahap persiapan
Tahap persiapan meliputi kegiatan pengumpulan data, informasi sebagai bahan materi yang akan disampaikan serta yang relevan dengan tema sosialisasi. Selain itu dilakukan penyiapan merchandise yang akan diberikan kepada siswa.
2.      Tahap pelaksanaan  merupakan serangkaian kegiatan sosialisasi keselamatan berkendara yang dilaksanakan di SMAN 5 Kota Tegal. Serangkaian  kegiatan tersebut yaitu pelaksanaan pre-test, sosialisasi, Smart Safety Award, pelaksanaan post-test.

Siswa
 



Pre-test

Sosialisasi

Smart Safety Award

Post-test

Mengukur pengetahuan awal siswa terkait berbagai macam peraturan lalu lintas

Menambah kepahaman siswa mengenai keselamatan berkendara

Memberi penghargaan kepada siswa yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik akan keselamatan berkendara

Mengukur pemahaman siswa dari materi sosialisasi yang telah dilakukan
 

Bagan 3.1 Tahap Sosialisasi


B.  Waktu dan Tempat Sosialisasi
1.      Waktu Sosialisas
a.    Hari                      : Kamis,
b.    Tanggal                : 20 April 2017
c.    Pukul                    : 08.00-09.00 WIB
2.    Lokasi Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal

C.  Perlengkapan Sosialisasi
Perlengkapan yang diperlukan antara lain sebagai berikut :
1.    Materi sosialisasi
2.    Marchandise stiker keselamatan berkendara

D.  Materi Sosialisasi
Tema sosialisasi yang dilakukan di SMAN 5 Kota Tegal adalah tentang Keselamatan Berkendara, sehingga materi yang diberikan harus relevan dengan tema tersebut. Materi yang relevan antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Pentingnya keselamatan berkendara dengan memberikan contoh kasus kecelakaan.
2.    Fakta-fakta kecelakaan di Indonesia.
3.    Faktor penyebab kecelakaan.
4.    Pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) berikut syarat maupun cara memperolehnya.


                                                                                                        
















BAB IV
PEMBAHASAN

Kegiatan sosialisasi dengan tema keselamatn berkendara yang dilakukan oleh Taruna PKTJ terhadap pelajar SMAN 5 Kota Tegal telah dilaksanakan dengan teknik komunikasi diantaranya dengan melakukan serangkaian kegiatan yang terjadwal secara umum. Materi yang diberikan secara umum  adalah mensosialisasikan keselamatan berkendara dengan  menyisipkan foto dan video kecelakaan maut yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan sosialisasi ini dimulai pukul 08.00 WIB. Pada awal sosialisasi pererta digali akan pemahamannya tentang keselamatan berkendara sebagai pre-test pemahaman peserta sebelum memasuki materi sosialisasi, pada saat siswa menjawab pre-test yang diberikan mereka menjawab pertanyaan berdasarkan pengetahuan mereka sendiri, oleh karena itu jawaban yang diberikan pun masih belum begitu sempurna. Setelah itu diberikan materi pendahuluan tentang pentingnya keselamatan berkendara dengan menyajikan foto maupun video kecelakaan. Dalam hal ini disajikan dua video dimana satu video merupakan kecelakaan yang terjadi di sirkuit motor balap dan video yang lain merupakan video yang terjadi di jalan raya. Disini peserta sosialisasi diharapkan mampu menganalisis perbedaan dan kesamaan dari kedua video tersebut yang keduanya sama-sama berpotensi terjadi kecelakaan. Kemudian ditunjukkan mengenai fakta-fakta mengenai kecelakaan di Indonesia, faktor yang terlibat dalam kecelakaan dan menunjukkan fakta bahwa faktor utama terjadinya kecelakaan ialah berasal dari manusia yaitu pengguna jalan. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dari faktor pengguna jalan dalam sosialisasi ini ditanamkan kepada para peserta bahwa pengguna jalan dalam hal ini pengguna sepeda motor hendaknya ialah mereka yang berkompeten dalam berkendara yang dibutikan dengan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM) sehingga ditujukkan pula apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan SIM tersebut kepada para peserta sosialisasi yang nantinya dapat memberikan pemahaman dasar akan pentinya keselamatan dalam berkendara kepada para pelajar. Setelah diberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan berkendara peserta sosialisasi digali kembali pemahaman mereka dengan diberi pertanyaan yang berkaitan dengan tema sosialisasi yang diberikan sebagai post-test, saat siswa diberi pertanyaan untuk post-test jawaban yang diberikan lebih berbobot dibandingkan jawaban saat pre-test karena pengetahuan mereka menjadi lebih bertambah dan dalam hal ini berarti taruna berhasil dalam penyampaian materi sosialisasi keselamatan berkendara. Selain hal-hal tersebut pun ketika mereka berani dan dapat menjawab pertanyaan yang diberikan mereka diberi reward berupa stiker keselamatan berkendara sebagai smart safety award yang harapannya mereka tetap bisa mengingat dan mengaplikasikan materi yang diberikan dalam kehidupannya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Taruna PKTJ ini juga merupakan pengaplikasian mata kuliah Media Komunikasi Publik dimana taruna dituntut untuk menyampaikan informasi terkait kepada peserta sosialisasi. Sosialisasi ini dilakukan sebagai proses belajar yang dilakukan oleh seseorang (individu) untuk berbuat atau bertingkah laku berdasarkan patokan yang terdapat dan diakui dalam masyarakat. Dalam proses belajar atau penyesuaian diri itu seseorang kemudian mengadopsi kebiasaan, sikap, dan ide-ide dari orang lain, kemudian seseorang mempercayai dan mengakui sebagai milik pribadinya. Media sosialisasi yang dilakukan melalui lingkup sekolah karena sekolah merupakan media sosialisasi yang lebih luas dari keluarga dan sekolah mempunyai potensi yang pengaruhnya cukup besar dalam pembentukan sikap dan perilaku seorang anak, serta mempersiapkannya untuk penguasaan peranan-peranan baru dikemudian hari. Sehingga diharapkan dari sosialisasi ini taruna dapat menanamkan petingnya keselamatan berkenadara kepada peserta sosialisasi yaitu siwa SMAN 5 Kota Tegal yang notabennya pula lokasi sekolah mereka berada di lokasi dengan potensi kecelakaan yang tinggi yaitu jalan pantura.





















BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan :
Berdasarkan hasil kegiatan Sosialisasi Keselamatn Berkendara yang dilakukan dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Program Sosialisasi dengan tema Keselamatan Berkendara ini mampu meningkatkan pemahaman siswa SMAN 5 Kota Tegal akan pentingnya keselamatn berkendara.
2.      Dari peningkatan pemahaman siswa SMAN 5 Kota Tegal dapat diartikan pula bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Taruna PKTJ dalam hal ini proses penyampaian materi kepada peserta sosialisasi dapat dikatakan berhasil.
B.  Saran
1.      Pihak sekolah sebaiknya melaksanakan metode penyampaian sosialisasi/pendidikan seperti yang dilakukan oleh Taruna PKTJ dalam mendukung, mendorong kegiatan pendidikan tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara.
2.      Sosialisasi seperti ini hendaknya sering dilakukan sebagai pemberian informasi maupun juga sebagai media untuk mengasah kemampuan Taruna PKTJ dalam hal komunikasi publik.



















DAFTAR PUSTAKA


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan jalan

Sendy. Pengertian Pelanggaran Lalu Lintas dalam (http://www.anakunhas.com/2011/12/pengertian-pelanggaran-lalu-lintas.html, Diakses Tanggal 3 Maret 2017, Pukul 20.15 WIB.

Viandany Zulfian Muslim, dkk. 2013. Studi Peningkatan Keselamatan Transportasi Jalan Raya (Studi Kasus Ruas Jalan Arteri Kota Bitun). Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2. Fakultas Teknik. Jurusan Teknik Sipil. Universitas Sam Ratulangi.
                                                                                   
Yusliansyah, Peranan Sosialisasi Berlalu Lintas Dalam Meningkatkan Kemampuan  Pengemudi Sepeda Montor Di Kalangan Pelajar Di Samarinda, 2014, eJournal Ilmu Komunikasi, Volume 2, Nomor 1, 2014: 401 – 418.